Eliab Ongge: Pemerintah Jangan Saling Lempar Soal Hak Ulayat Kami
Dewan Adat Sentani desak Pemerintah segera bayar ganti rugi jalan alternatif. Senin, 30/6/2025 (foto; Dani)
SENTANI | Suaracycklops.com — Sekretaris Dewan Adat Suku (DAS) Sentani, Eliab Ongge, mendesak pemerintah segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi atas lahan masyarakat adat yang digunakan untuk pembangunan jalan alternatif yang melintasi wilayah Telagaria, Netar hingga Yabaso, di Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Pernyataan tersebut disampaikan Eliab usai mengikuti rapat dengar pendapat yang digelar oleh Kelompok Kerja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP), bersama Dewan Adat, tokoh-tokoh adat, dan masyarakat pemilik hak ulayat di Aula Kantor Distrik Sentani Timur, belum lama ini.
“Persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2018, sudah berjalan tujuh sampai delapan tahun, tapi sampai hari ini belum ada penyelesaian. Pemerintah memang pernah berjanji bahwa dananya ada, tetapi realisasinya tidak pernah kami lihat,” ujar Eliab.
Menurutnya, pembangunan jalan yang kini telah digunakan masyarakat itu dibangun di atas tanah ulayat, termasuk dusun sagu dan kebun milik warga adat. Namun hak-hak masyarakat adat belum pernah dibayar, dan hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah.
“Masyarakat sudah berikan lahan mereka, tapi hak mereka diabaikan. Ini sangat disayangkan. Jangan sampai kasus ini dibiarkan hingga 10 bahkan 20 tahun ke depan tanpa kejelasan,” tegasnya.
Eliab menyebut bahwa kehadiran MRP dalam forum ini sangat diapresiasi oleh masyarakat. Ia berharap, MRP bisa menjadi jembatan aspirasi rakyat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Rakyat kini menyerahkan kepercayaan kepada MRP Pokja Adat untuk menjembatani masalah ini, agar MRP bisa berkolaborasi dengan DPR dan memanggil pihak pemerintah, baik dari Kabupaten Jayapura maupun Provinsi Papua, supaya ada jalan keluar yang jelas,” tambahnya.
Ia juga menyoroti saling lempar tanggung jawab yang kerap terjadi antar pihak pemerintah dalam menangani persoalan pembayaran ganti rugi.
“Kadang pihak provinsi bilang itu urusan kabupaten, sementara dari kabupaten juga bilang siap dengan dana. Tapi kenyataannya, masyarakat tetap tidak mendapat kepastian hingga hari ini,” ungkapnya.
Mewakili Dewan Adat Suku Sentani, Eliab Ongge berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini, demi keadilan bagi masyarakat adat pemilik tanah. (DanTop)
Komentar
Posting Komentar