“Ini Alasan Kenapa Hanya 2 Posyandu Ikut Lomba, Bunda PAUD Jayapura Buka Suara”

Ketua TP-PKK Kabupaten Jayapura. Dewi S S Wonda, saat di wawancarai awak media. Jumat, 13/6/2025 (foto;dani)



SENTANI | Suaracycklops.com — Ketua TP-PKK Kabupaten Jayapura, Dewi S. S. Wonda, mengungkapkan alasan di balik keikutsertaan hanya dua posyandu pada ajang lomba posyandu tahun ini.


Dewi menjelaskan, berdasarkan ketentuan dari pusat, setiap Provinsi kemudian diteruskan ke Kabupaten, maksimal peserta yang boleh diikutsertakan memang hanya tiga posyandu per provinsi.


“Awalnya kami menyetorkan tiga posyandu, tapi satu posyandu di Yoboy tidak dapat bergabung karena tengah terjadi kemalangan di sana dan waktu persiapan yang mepet, sehingga kami putuskan yang ikut dua saja, yaitu Posyandu Otauw di Kampung Sereh dan Posyandu Raja Wali I di Kampung Nendali,” jelasnya.


Dewi juga menyampaikan, dua posyandu tersebut dipilih bukan tanpa alasan. “Ini berdasarkan ILP (Integrasi Layanan Primer). Dalam pelayanan, dua posyandu ini dianggap memenuhi standar, sehingga nantinya dapat menjadi role model dan percontohan bagi posyandu lain di Kabupaten Jayapura.”


Menurutnya, perlombaan bukan soal menang, tapi lebih pada upaya mencari ukuran standar pelayanan yang nantinya diterapkan di posyandu lain. “Saya, sebagai Ketua TP-PKK, ingin memastikan apa saja standar pelayanan, dokumentasi, dan peralatan yang harus tersedia di setiap posyandu. Dengan dua posyandu ini, nantinya dapat menjadi acuan dan diterapkan di posyandu lain.”


Dewi juga menyampaikan, proses penilaian masih berjalan dan hasilnya diperkirakan keluar pada Agustus mendatang. “Kami tidak menargetkan harus menang, tapi lebih penting dari itu adalah belajar dan menyamakan standar pelayanan posyandu sesuai ketentuan pemerintah.”


Selain aspek pelayanan, dokumentasi, dan peralatan, nantinya hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat diterapin di posyandu lain di seluruh Kabupaten Jayapura.

ILP ( INTEGRASI LAYANAN PRIMER) atau pelayanan seluruh siklus hidup mulai dari ibu hamil, menyusui, nifas, bayi dan balita, anak usia sekolah (apras) usia produktif / remaja, dewasa dan lansia dan posyandu otauw juga memenuhi syarat 6 SPM yaitu :
1. bidang pendidikan
2. bidang kesehatan 
3. pekerjaan umum
4. perumahan rakyat
5. ketentraman dan ketertiban  umum / kamtibmas
 6. bidang sosial


“Ini demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, demi kesehatan dan masa depan anak-anak dan keluarga di Kabupaten Jayapura,” pungkas Dewi. (DanTop) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Pekerja Bangunan Ditembak di Kompleks Gereja GKI Imanuel Air Garam, Jayawijaya

"Jembatan Kali Biru Jadi Saksi: Serka Segar Maulama Gugur Ditembak OTK"

Sadis! Pria Tewas Dianiaya di Depan Asrama Koramil Hawai, Pelaku Langsung Kabur