Ketua Bawaslu Jayapura, Zakhariass Rumbewas: 57 Panwas Distrik Dilantik dan Langsung Dibekali Bimtek

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura.  Zakhariass Rumbewas. Rabu, 4/6/2025 (foto; dani).



SENTANI | Suaracycklops.com — Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zakhariass S.Y. Rumbewas, secara resmi melantik 57 anggota Panwaslu Distrik (Pandis) dari seluruh distrik se-Kabupaten Jayapura, Rabu (4/6/2025). Pelantikan ini sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) guna memperkuat kapasitas dan integritas anggota dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu, khususnya dalam tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang sedang berjalan.


Dalam keterangan kepada awak media, Zakhariass menegaskan bahwa proses pelantikan kali ini bukan bagian dari perekrutan baru, melainkan hasil evaluasi terhadap kinerja Pandis lama. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan, komitmen, serta ketersediaan para anggota untuk tetap melaksanakan tugas pengawasan.

"Kami mengevaluasi Pandis lama, mulai dari kinerjanya hingga kesediaan mereka untuk tetap aktif. Beberapa di antaranya berhalangan karena alasan pekerjaan atau sudah tidak berada di tempat," ujar Zakhariass.



Diketahui, terdapat empat distrik yang mengalami kekosongan anggota Pandis karena ketidaksediaan atau halangan tertentu, yakni dari Distrik Unurumguay, Nimboran, Bokrang, dan Kemtuk. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Bawaslu Kabupaten Jayapura menggunakan mekanisme penunjukan langsung sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Bawaslu RI.

"Penunjukan ini dilakukan oleh tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Mereka menunjuk kader pengawasan dari tingkat kampung yang kemudian dinaikkan menjadi Pandis tingkat distrik. Ini penting karena proses PSU sedang berjalan dan tidak memungkinkan dilakukan perekrutan baru dari awal," jelasnya.


Total 57 anggota Pandis dilantik, masing-masing tiga orang dari setiap distrik. Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Bimtek yang diisi oleh narasumber dari Bawaslu Provinsi Papua dan Bawaslu Kabupaten Jayapura. Materi yang diberikan meliputi pemantapan tugas dan fungsi pengawasan pemilu, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan sebelumnya.


Zakhariass juga menyampaikan bahwa usai Bimtek, para Pandis akan langsung melanjutkan pengawasan terhadap proses perekrutan Panwaslu Kelurahan/Kampung serta pengawasan kampanye.

 "Proses perekrutan Panwas Kampung/Kelurahan dilakukan dengan metode serupa, yaitu evaluasi terhadap anggota lama. Jika ada yang tidak bersedia, akan dilakukan penunjukan langsung sesuai prosedur," tambahnya.


Di akhir wawancara, Zakhariass berharap seluruh anggota Panwas Distrik dapat bekerja secara profesional dan berintegritas tinggi.

"Kami berharap mereka dapat menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas, serta berpegang pada aturan dan prinsip sebagai penyelenggara pemilu," tutupnya. (DanTop) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Pekerja Bangunan Ditembak di Kompleks Gereja GKI Imanuel Air Garam, Jayawijaya

"Jembatan Kali Biru Jadi Saksi: Serka Segar Maulama Gugur Ditembak OTK"

Sadis! Pria Tewas Dianiaya di Depan Asrama Koramil Hawai, Pelaku Langsung Kabur