Ketua Tim KunKer Orpa Nari: Mama Papua Butuh Akses Modal, Tempat Jualan, dan Payung Hukum Jelas
MRP Pokja Perempuan siap dorong regulasi perlindungan usaha ekonomi bagi Perempuan Asli Papua. Kamis, 26/6/2025 (foto; Dani)






SENTANI | Suaracycklops.com — Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) melakukan kunjungan kerja dan monitoring pelaksanaan pemberdayaan ekonomi perempuan asli Papua serta perlindungan komoditi lokal di wilayah adat Tabi, dengan fokus kegiatan dipusatkan di Kabupaten Jayapura.
Kegiatan ini berlangsung di Cafe Pholeuw Park, Kampung Kleblouw, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura dan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari 4 kabupaten dan 1 kota. Dalam dialog terbuka bersama perempuan-perempuan Papua, berbagai aspirasi disampaikan terkait tantangan dan harapan mereka terhadap pengembangan usaha ekonomi lokal.
Ketua Tim Kunjungan Kerja, Orpa Nari, menjelaskan bahwa salah satu isu utama yang muncul dalam pertemuan adalah pentingnya keberlanjutan bantuan dana stimulan bagi usaha mama-mama Papua. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut masih minim.
"Yang dibutuhkan bukan hanya bantuan dana, besar atau kecil, tetapi juga sistem pengawasan dan pendampingan yang efektif agar usaha mama-mama Papua dapat berkembang secara berkelanjutan," tegas Orpa.
Selain itu, peserta dialog mendorong adanya regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada perempuan asli Papua, terutama terkait dengan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Mereka mengharapkan adanya payung hukum yang jelas dan protektif agar pelaku usaha OAP (Orang Asli Papua) bisa mendapat perlindungan dan akses yang lebih baik terhadap peluang ekonomi.
“Harapan besar disampaikan agar pemerintah daerah menyediakan tempat usaha strategis, seperti di bandara, area event nasional dan internasional, agar produk budaya dan kuliner Papua bisa dikenal lebih luas dan mendukung ekonomi keluarga,” lanjut Orpa.
Mama-mama Papua juga meminta adanya kebijakan dari pemerintah dalam kerja sama dengan sektor perbankan untuk mempermudah akses kredit bagi pelaku UMKM OAP. Salah satu contoh yang disampaikan adalah produk kerajinan berbahan kayu lokal yang sudah berhasil menembus pasar internasional, namun masih minim perhatian dari sisi regulasi.
Menanggapi aspirasi ini, Pokja Perempuan MRP akan mendorong lahirnya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) atau Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang memberikan perlindungan hukum terhadap komoditi lokal dan pelaku usaha perempuan Papua.
“MRP memiliki mandat keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan orang asli Papua. Oleh karena itu, kami berharap dana Otsus benar-benar menyentuh masyarakat adat di tingkat kampung dan distrik yang memang sangat membutuhkannya,” jelas Orpa Nari.
Dalam kunjungan kerja Tim ini, Monitoring Pokja Perempuan MRP terdiri dari:
1. Orpa Nari (Ketua Tim)
2. Fibiola Iriani Ohei
3. Naomi Sumel
4. Ribka Bilasih
5. Cawem
6. Paulina Rumuwat
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten III Sekda Kabupaten Jayapura Drs. Derek Thimotous Wouw, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Rudi Bukanaung, SE., serta pimpinan OPD terkait, yakni Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kepala Bagian Perekonomian Setda, dan Kepala Bagian Pemerintahan Umum dan Kepala Bagian Umum.
Sebagai penutup, Orpa menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan monitoring ini, serta menegaskan pentingnya sinergi antara tiga pilar utama pembangunan di Papua: Pemerintah Daerah, MRP, dan DPR, dalam upaya melindungi dan memberdayakan masyarakat adat, khususnya perempuan pelaku ekonomi lokal. (DanTop)
Komentar
Posting Komentar