MRP Terima Aspirasi Warga Sentani Timur: Soroti Jalan Alternatif dan Tanah SMA Buper
MRP Pokja Adat telah terima aspirasi masyarakat Adat Sentani Timur, soroti jalan alternatif dan tanah SMA Buper Waena. Senin, 30/6/2025 (foto; Dani)
SENTANI | Suaracycklops.com — Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP), Yulius Irianto Ohee, S.Sos menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat adat Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, terkait persoalan lahan hak ulayat yang hingga kini belum terselesaikan oleh pemerintah.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Aula Kantor Distrik Sentani Timur, masyarakat adat bersama para Ondoafi, kepala suku, tua-tua adat, dan tokoh masyarakat menyampaikan dua isu utama, yakni ganti rugi atas lahan yang digunakan untuk jalan alternatif dari Telagaria menuju Dali, serta persoalan tanah di lokasi SMA Buper.
“Ini adalah aspirasi penting yang disampaikan langsung oleh masyarakat adat. Kedua persoalan ini sudah masuk dalam agenda kerja Pokja Adat tahun ini. Dan kami akan mendorong agar hak-hak masyarakat bisa segera diselesaikan,” ujar Irianto Ohee.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja Pokja Adat MRP tahun 2025, yang mencakup sepuluh agenda utama. Pada triwulan kedua ini, dua program prioritas yang sedang didorong adalah penyelesaian ganti rugi wilayah hak ulayat, serta pengawasan terhadap investasi pihak ketiga di wilayah adat.
“Program ini sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepada MRP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54. Kami diberi mandat untuk memperhatikan dan memfasilitasi aspirasi masyarakat adat, termasuk kaum perempuan dan kelompok keagamaan,” jelasnya.
Yulius juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif berbagai pihak dalam pertemuan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara MRP, pemerintah distrik, dewan adat, serta para pemilik hak ulayat merupakan langkah penting dalam mendorong penyelesaian masalah-masalah mendasar yang dihadapi masyarakat.
“Pemerintah distrik membuka diri dan memfasilitasi kegiatan ini. Semua unsur hadir dan mendukung, mulai dari ketua dan sekretaris Dewan Adat Suku Sentani, para Ondo Folo, kepala-kepala suku, hingga para sulung dan tua-tua adat,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, masyarakat juga memberikan rekomendasi resmi kepada MRP agar segera mendorong penyelesaian persoalan hak ulayat melalui komunikasi dengan pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Aspirasi masyarakat telah kami terima, dan akan kami bahas lebih lanjut bersama anggota MRP dan tenaga ahli. Kami akan mencari solusi yang tepat untuk menyampaikan dan menindaklanjuti ini secara formal ke pihak eksekutif,” tegas Yulius.
Turut hadir Anggota MRP Pokja Adat :
1. Max Abner Ohee, Wakil Ketua Dua MRP.
2. Raymond May, Ketua Pokja Adat
3. Yulius Irianto Ohee, Sekertaris Pokja Adat
4. Andreas Gustaf Mesed, Anggota
5. Fredrick Mamnim, Anggota
6. Yunita Emma Yass, Anggota
7. Frangklin Demena, Ketua Panitia Musyawarah (Panmus).
Ia berharap proses komunikasi dan advokasi ini dapat membawa hasil nyata, agar hak-hak masyarakat adat tidak terus-menerus diabaikan. (DanTop)
Komentar
Posting Komentar