"Niat Belanja, Pulang Diborgol: Pelaku Curanmor Diciduk di Sentani"
Team Opsnal Polsek Sentani Kota tangkap pelaku curanmor di jalan sosial. Sabtu,21/6/2025 (foto; Humas)
SENTANI | Suaracycklops.com – Tim Opsnal Polsek Sentani Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Sosial, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (20/6/2025) sore.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 16.30 WIT, dipimpin langsung oleh Kepala Tim Opsnal Polsek Sentani Kota, Aiptu Agus Patang. Pelaku diketahui bernama Wilson Mimin (22), warga BTN Ceria Jalur 5. Ia diamankan saat sedang berada di dalam sebuah kios di kawasan tersebut.
Kapolsek Sentani Kota melalui keterangan tertulis menjelaskan, sebelum penangkapan, pihaknya menerima laporan pencurian sepeda motor dari seorang warga bernama Ike Nurjanah (25), asal Desa Oensulo, Kabupaten Muna. Berdasarkan informasi awal yang diterima dari informan, tim kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi.
"Dari hasil pemantauan dan ciri-ciri pelaku yang kami kantongi, tim berhasil menemukan tersangka di sebuah kios. Setelah itu, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Sentani Kota," jelas Kapolsek dalam rilisnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna biru-putih dengan nomor polisi PA 3052 RM, atas nama pemilik Yuliana Ema Paun.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku melihat motor terparkir di depan rumah korban dalam kondisi kunci masih tergantung di kendaraan. Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung membawa kabur motor ke rumahnya yang berada di BTN Ceria Jalur 5.
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/224/VI/SPKT/POLSEK SENTANI KOTA/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polsek Sentani Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (PolsektaSTN/DanTop)
Komentar
Posting Komentar