Yofrey Piryamta Kebelen: Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran Syarat Pencalonan Pasangan Calon Gubernur Papua
Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta Kebelen, ketika memberikan keterangan pers uusai kwgiatan pelantikan dan bimtek bagi anggota Panwaslu Distrik se-Kabupaten Jayapura. Rabu, 4/6/2025 (foto; dani)

SENTANI | Suaracycklops.com — Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta Kebelen, mengungkapkan bahwa saat ini Bawaslu tengah menangani dugaan pelanggaran terkait syarat pencalonan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, yakni pasangan nomor urut 1. Proses ini merupakan tindak lanjut atas pelimpahan laporan dari Bawaslu RI.
Hal tersebut disampaikan Yofrey saat memberikan sosialisasi usai kegiatan pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panwaslu Distrik se-Kabupaten Jayapura di Hotel Horison Sentani, Distrik Sentani, Rabu (4/6).
“Kami sudah menerima pelimpahan laporan dari Bawaslu RI terkait dugaan pelanggaran syarat pencalonan dari pasangan nomor urut 1. Saat ini sedang dalam proses penanganan oleh Bawaslu Provinsi,” kata Yofrey.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya laporan serupa juga pernah ditangani oleh Bawaslu Provinsi Papua, namun karena ada laporan baru yang disampaikan langsung ke Bawaslu RI, maka lembaga pusat tersebut kemudian melimpahkan kembali proses penanganannya ke provinsi Papua. (DanTop)
Komentar
Posting Komentar