Kasus Dugaan Penipuan Kredit Mobil, Pengacara Tarsisius Hatang Laporkan ke Polda Papua

Pengacara Tarsisius Hatang serahkan undangan klarifikasi dari Polda Papua kepada PT Adira di Jayapura, terkait laporan dugaan penipuan dana kredit kendaraan, Jumat, 4/7/2025 (foto; DocAT)



SENTANI | Suaracycklops.com — Pengacara Tarsisius Hatang, SH., MH., resmi mendampingi kliennya, Ishak Samuel Felle, untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran kredit mobil ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Papua, Jumat siang.

Dalam keterangannya kepada awak media, Tarsisius menyampaikan bahwa laporan ini berkaitan dengan persoalan pembayaran angsuran kendaraan bermotor yang tidak diakui oleh pihak leasing, dalam hal ini PT Adira Finance.

"Klien kami sudah melakukan pembayaran sebesar Rp26 juta dari total Rp78 juta secara bertahap, sesuai kesepakatan. Namun pihak Adira menyatakan pembayaran itu tidak sah karena tidak dilakukan di kantor resmi mereka," ujar Tarsisius.

Menurutnya, selama ini pembayaran dilakukan melalui seseorang bernama Sony Emmanuel, yang disebut-sebut sebagai perwakilan dari Adira. "Kalau mereka tidak mengakui, maka pihak Adira wajib memberikan klarifikasi siapa sebenarnya Sony Emmanuel yang selama ini menerima uang dari klien kami," tegasnya.

Tarsisius juga mengingatkan bahwa dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pihak leasing tidak diperbolehkan menarik kendaraan di jalan secara sepihak apabila debitur menolak. Penarikan wajib dilakukan melalui putusan pengadilan.

"Kami sudah siap untuk menghadapi proses hukum. Kalau mereka tetap nekat menarik kendaraan secara paksa, maka kami akan laporkan kembali atas dugaan perampasan atau pengambilan barang tanpa dasar hukum," katanya.

Dirinya menyampaikan apresiasi kepada pihak SPKT Polda Papua yang telah menerima laporan dengan baik dan memberikan pelayanan yang profesional. Dijadwalkan, pertemuan mediasi antara pelapor dan pihak Adira akan dilaksanakan pada hari Senin mendatang.

“Kami berharap perwakilan pimpinan dari Adira dapat hadir langsung dalam mediasi nanti, agar semua persoalan ini dapat diklarifikasi secara terbuka dan tuntas,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Tarsisius mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan pembayaran kredit, khususnya kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan leasing.

"Bayarlah langsung di kantor resmi, minta kuitansi yang sah, agar tidak dirugikan seperti yang dialami klien kami," pungkasnya. (DanTop) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Pekerja Bangunan Ditembak di Kompleks Gereja GKI Imanuel Air Garam, Jayawijaya

"Jembatan Kali Biru Jadi Saksi: Serka Segar Maulama Gugur Ditembak OTK"

Sadis! Pria Tewas Dianiaya di Depan Asrama Koramil Hawai, Pelaku Langsung Kabur