Mediasi Berbuah Damai: Konflik di Kampung Putali Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kapolsek Sentani Kota mediasi damai di Kampung Putali, tiga pihak sepakat selesaikan konflik secara kekeluargaan, di Obhe Mapolsekta Sentani, Kelurahan Sentani Kota, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Senin, 14/7/2025 (Foto; HumasPolsektaStn)
SENTANI | Suaracycklops.com — Proses mediasi yang berlangsung di Polsek Sentani Kota berhasil meredam konflik keributan dan pengerusakan rumah yang terjadi di Kampung Putali, Distrik Ebungfauw, Kabupaten Jayapura. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (14/7), tiga pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Pertemuan tersebut dimulai pukul 11.09 WIT dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sentani Kota, AKP Sunardi S.Sos, didampingi Kanit Reskrim IPTU M. Agus, SH. Sebanyak 30 orang hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari tokoh adat, aparat kampung, serta masyarakat Kampung Putali dan Kampung Ifale.
Dalam sambutan Kapolsek Sentani Kota. AKP. Sunardi, S.Sos, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah, bukan memperuncing konflik. “Saya harap kita semua menyelesaikan ini dengan kepala dingin. Kita semua bersaudara,” ujarnya.
Sementara itu, IPTU M. Agus, SH menambahkan pentingnya saling menghargai dalam proses penyelesaian. “Mari kita saling menghargai pendapat dan saran, agar kita bisa mencapai kesepakatan bersama,” ungkapnya.
Setelah penyampaian pendapat dan penjelasan dari pihak-pihak terkait, tercapai beberapa poin kesepakatan utama:
1. Ketiga belah pihak, yakni Brainner Rein Monim, Christian Monim, dan Neles Monim, menyatakan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa menyimpan dendam.
2. Neles Monim berjanji untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan di lokasi milik Brainner Monim.
3. Brainner Rein Monim menyatakan tidak akan menuntut secara hukum kepada Christian Monim maupun Neles Monim.
4. Brainner Rein Monim juga menyatakan kesediaannya mengembalikan satu unit mesin sensor/pemotong kayu kepada pihak yang bersangkutan.
Acara ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan surat pernyataan bersama pada pukul 13.46 WIT, dan seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 14.00 WIT.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi titik awal bagi masyarakat Kampung Putali untuk menjaga persatuan dan kedamaian antarwarga. Kepolisian mengapresiasi sikap bijak para pihak dalam mengedepankan penyelesaian damai secara kekeluargaan, tanpa melanjutkan ke ranah hukum. (PolsektaStn/DanTop)
Komentar
Posting Komentar