Wapres Punya Kantor di Papua? Gibran: Emang Bukan Pertama Kalinya
Wapres Gibran, soal isu penugasan ke Papua, hal itu memang sudah tugas Wapres sejak dulu. Rabu, 9/7/2025 (foto; Humas Setwapres)
YOGYAKARTA | Suaracycklops.com – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi santai isu yang menyebut dirinya akan mendapat penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk menangani persoalan di Papua. Menurutnya, peran Wakil Presiden dalam menangani isu Papua bukanlah hal baru.
Saat ditemui awak media di kawasan Alun-alun Kidul, Yogyakarta, pada Selasa malam (8/7/2025), Gibran menegaskan bahwa sejak dahulu, para wakil presiden memang memiliki tanggung jawab terhadap wilayah tersebut.
“Siapa itu yang bilang? Wapres udah sering kok ke sana (Papua). Kan semua Wapres tugasnya itu. Iya, semua Wapres tugasnya itu, bukan hal yang baru,” ujar Gibran.
Pernyataan Gibran ini muncul menanggapi kabar yang beredar bahwa dirinya akan mendapat mandat resmi dari Presiden Prabowo untuk fokus menangani isu-isu di Papua. Kabar tersebut mencuat usai pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 yang digelar pada hari yang sama, Yusril mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan penugasan khusus bagi Wakil Presiden, lengkap dengan pembentukan kantor resmi Wapres di Papua.
“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini,” kata Yusril.
Lebih lanjut, Yusril menyebut jika benar terealisasi, maka ini akan menjadi penugasan formal pertama dari Presiden kepada Wakil Presiden dalam menangani langsung persoalan Papua.
“Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden,” imbuhnya.
Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, belum ada Keputusan Presiden (Keppres) atau instruksi resmi terkait penugasan tersebut. Gibran pun belum mengonfirmasi adanya mandat baru secara eksplisit. Ia hanya menegaskan bahwa Papua memang sudah termasuk dalam cakupan kerja Wakil Presiden secara umum.
Wacana penugasan khusus Wapres Gibran ke Papua menjadi sinyal adanya pendekatan baru dalam penanganan persoalan di wilayah tersebut. Jika benar dilaksanakan, ini dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat kehadiran pemerintah pusat, khususnya lembaga kepresidenan, dalam mendorong stabilitas dan pembangunan di Papua. (Setwapres/DanTop)
Komentar
Posting Komentar